Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta ⍈ ⍈ | |
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai wujud mengerjakan tanggung jawab terkait MH UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal bekerja (utk mereka yang telah kerja) serta beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan S1 (Sarjana) / sederajat dari semua rumpun keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai finansial / uang terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke jenjang S2 (Pascasarjana/Magister) pd prodi dan konsentrasi/kekhususan yang disenangi, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan MH UNKRIS Jakarta.
Biaya kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan uang/finansial mahasiswa/i.
Tamatannya mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang teliti / komprehensif; mempertinggi sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi problem mengacu alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang berdasarkan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Utk mempercepat perolehan informasi, seandainya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program MH UNKRIS Jakarta silakan klik Informasi Semuanya MH UNKRIS Jakarta ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliahnya di MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Terima kasih, MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | |
| |